Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan (PUBT) adalah prosedur penting dalam memastikan keamanan, kehandalan, dan kinerja peralatan yang terlibat. Proses riksa uji PUBT melibatkan pemantauan dan pengukuran tekanan internal, deformasi, dan potensi retakan. Riksa uji ini dapat dilakukan dengan mengisi bejana tekan dengan cairan atau gas dan meningkatkan tekanan secara bertahap hingga mencapai level yang diinginkan. Data yang diperoleh dari riksa uji ini akan digunakan untuk memverifikasi bahwa bejana tekan sesuai dengan standar keamanan dan dapat diandalkan dalam penggunaannya.
Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Pesawat Uap atau juga disebut Ketel Uap adalah suatu pesawat yang dibuat untuk mengubah air didalamnya, sebagian menjadi uap dengan jalan pemanasan menggunakan pembakaran dari bahan bakar. Ketel uap dalam keadaan bekerja, adalah sebagai bejana yang tertutup dan tidak berhubungan dengan udara luar karena selama pemanasan, maka air akan mendidih selanjutnya berubah menjadi uap panas dan bertekanan, sehingga berpotensi terjadinya ledakan jika terjadi kelebihan tekanan (over pressure).
Bejana tekan adalah suatu wadah untuk menampung energi baik berupa cair atau gas yang bertekanan atau bejana tekan adalah selain pesawat uap yang mempunyai tekanan melebihi tekanan udara luar (atmosfer) dan mempunyai sumber bahaya antara lain; kebakaran, keracunan, gangguan pernafasan, peledakan, suhu ekstrem.
Objek Pengawasan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Objek pengawasan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan yaitu:
.